-->

Ketika Istri Juga Ikut Menafkahi

Ketika Istri Juga Ikut Menafkahi

AkuIslam.Id - Banyak faktor yang membuat seorang istri memutuskan untuk bekerja dan ikut menafkahi keluarga. Bukan hanya karena suami yang menganggur ataupun penghasilannya lebih kecil, tapi juga tuntutan ekonomi dan pengaruh zaman di mana istri juga punya kesempatan berkarier dan kemudian ikut memenuhi kebutuhan rumah tangga.

Ilustrasi Istri Ikut Bekerja Mencari Nafkah ( Foto @U-Report )

Memberi nafkah keluarga sejatinya ada di pundak suami. Ini sesuai dengan firman Allah dalam surah An Nisa ayat 34, "Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) dari sebagian yang lain (wanita) dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka."

Namun bagaimana jika penghasilan istri lebih besar dan suami kurang mampu dalam menafkahi? Banyak para ahli agama yang mengatakan bahwa sudah menjadi kewajiban suami untuk menafkahi keluarga, sementara itu tidak ada kewajiban bagi istri untuk menafkahi keluarga karena kedudukan istri hanyalah pendamping bagi suami.

Istri diperbolehkan ikut membantu menafkahi keluarganya apalagi, jika tugas atau pekerjaannya di luar rumah mengharuskan ada pembantu rumah tangga atau guru untuk anak-anaknya atau menuntut ada tambahan nafkah untuk keperluan pekerjaannya, seperti baju-baju atau keperluan transportasi.

Wanita dapat ikut membantu menafkahi sepertiga dari kebutuhan rumah tangga yang kemudian sisanya ditanggung suami.

BEDA PENGHASILAN

Masalah penghasilan kerap kali menjadi hal yang paling sensitif dalam pernikahan. Problematika penghasilan istri yang lebih besar sehingga harus membantu menafkahi keluarga seringkali membuat istri memandang rendah peran suami yang tidak bisa menafkahi keluarga dengan maksimal.

Seperti yang dikatakan oleh Satrio Wibowo MPsi, ahli psikologi budaya dan pengamat masalah psikologi rumah tangga yang juga merangkap sebagai dosen Fakultas Psikologi, Universitas Atmajaya Jakarta, yang mengatakan bahwa suami yang gagal menafkahi keluarga dapat menanggung beban sosial yang amat besar.

Bagi seorang pria yang sudah berkeluarga, menganggur adalah hal yang paling ditakuti pria dalam hidup "Salah satu penyebabnya karena suami yang menganggur akan langsung jadi sorotan masyarakat. Selain itu akan selalu di pandang rendah tidak hanya di lingkup keluarga saja, namun juga pada lingkungan sosial di sekitarnya," ujar Satrio 

UTAMAKAN KEJUJURAN

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum masalah konflik rumah tangga berkepanjangan, di antaranya adalah mengutamakan kejujuran. Satrio menjelaskan bahwa kejujuran lebih baik dikatakan sebelum dilangsungkannya pernikahan karena menyangkut kehidupan yang akan datang.

"Utamakan komunikasi dengan perkataan yang sejujur - jujurnya tentang penghasilan suami yang terbatas. Komunikasikan hal tersebut sebelum menikah sehingga ada keputusan yang bisa diambil sebelum mengambil langkah untuk ke jenjang pernikahan," tutur Satrio.

Jika pasangan yang sudah menikah dan terkendala dengan masalah penghasilan nafkah tersebut, Satrio tetap mengajurkan untuk mengutamakan kejujutan tentang penghasilan suami. Lalu arahkan pembicaraan sampai pada manajemen keuangan keluarga dan juga pola hidup yang diatur tidak membuat kebutuhan yang berlebihan.

"Atur pola hidup dan juga manajemen keuangan keluarga, maka dari situ kemudian kehidupan berkeluarga akan tertata dengan baik sehingga tak ada pihak yang merasa dirugikan," terang Satrio.

TEGAS KEPADA SUAMI

Terkadang jika suami merasa cuek dengan keputusan istri yang bersedia untuk menafkahi keluarga, maka suami punya kecenderungan untuk menggampangkan hal tersebut. Namun Satrio menyarankan agar sang istri bisa bersikap tegas kepada suami terutama yang menganggur bahwa suami harus tetap bekerja. Misalkan suami tidak bekerja, maka Anda bisa meminta suami untuk mengurus rumah tangga.

"Tawarkan langsung kepada suami untuk mengisi posisi itu. Ungkapkan dengan tegas untuk posisi sebagai bapak rumah tangga dan biasanya suami tidak cukup berani mengambil langkah seperti itu, apalagi dalam situasi seperti ini," kata Satrio

Perceraian dinilai sebagai ujung akhir apabila proses komunikasi dan mediasi tidak terlaksana dan tidak ada kesepakatan dari kedua belah pihak. Maka hendaknya, perlu ada pembicaraan di awal sehingga masalah tidak berkelumit di tengah-tengah rumah tangga sedang berjalan.

"Oleh karena itu, hendaknya dalam berumah tangga tetap menjaga hubungan dengan ideal, baik itu dari pembagian peran rumah tangga, komunikasi keluarga, dan juga pengaturan manajemen keuangan keluarga. dan hal yang terpenting adalah kejujuran serta perbanyak dialog antara suami dengan istri," jelas Satrio.
Advertisement // kode Iklan yang sudah diparse, letakkan disini

Share this

Kumpulan artikel yang didapat dari berbagai sumber yang ada di media online terupdate.

Previous
Next Post »

No comments

Note: Only a member of this blog may post a comment.