AkuIslam.Id - Ibadah iktikaf merupakan salah satu yang diutamakan saat Ramadan. Terutama di sepuluh terakhir Ramadan. Seperti apakah tata cara melakukan ibadah satu ini? Berikut uraian selengkapnya.
Ilustrasi Iktikaf (Foto @U-Report) |
Melakukan iktikaf di bulan Ramadan merupakan bagian dari sunah Rasulullah Saw, yang dilakukan dengan cara berdiam diri di masjid. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah Ra, dijelaskan bahwa Nabi Saw senantiasa melakukan iktikaf pada sepuluh hari terakhir Ramadan hingga beliau diwafatkan oleh Allah SWT. Kemudian para istri beliau pun melakukan iktikaf sepeninggal beliau (HR Muttafaqun Alaih).
Berdasarkan hadis di atas jelas bahwa iktikaf tidak hanya dilakukan oleh kaum laki-laki saja, melainkan juga dapat dilakukan oleh kaum perempuan sebagaimana yang telah dipraktikkan oleh istri - istri Rasulullah Saw. Oleh karena itu, perempuan tidak perlu ragu untuk mengikuti jejak Rasulullah dengan beriktikaf, karena hal itu sangat penting bagi setiap orang yang melakukannya di masjid.
BOLEH DI MUSALA
Menurut Dr H Khairul Anwar SAg MEI, anggota komisi Fatwa MUI Jawa Timur dan dosen Fakultas Syariah IAIN Sunan Ampel Surabaya. Bahwa, melakukan iktikaf pada dasarnya harus dilakukan di masjid sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah Saw. Akan tetapi sebagaimana ulama tidak membedakan antara masjid dan musala, sehingga beriktikaf di musala secara substansi diperbolehkan. Sebab, musala juga merupakan tempat ibadah.
"Pada masa Rasulullah, tempat ibadah itu hanya masjid, tidak ada musala, karena itu Rasulullah selalu melakukan iktikaf di masjid. Ini yang membuat sebagian ulama tidak membedakan antara masjid dan musala," terang Khairul Anwar
Ia juga menambahkan bahwa dalam beriktikaf tidak ada bias gender di antara laki-laki dan perempuan. Baik laki-laki maupun perempuan boleh-boleh saja melakukan iktikaf di masjid, karena msajid adalah milik orang Islam secara umum.
Akan tetapi kalau seseorang berhalangan, lanjut Khairul Anwar, terutama khusus perempuan karena takut ada fitnah atau karena masjid yang terlalu jauh, beriktikaf di musala pun tidak masalah. Menurutnya, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh setiap orang dalam melakukan iktikaf, di antaranya adalah dalam keadaan suci, berniat, berdiam diri di masjid atau musala.
HARUS SUCI
Sebelum melakukan iktikaf, terlebih dahulu harus bersuci. Baik dari hadas besar maupun hadas kecil. Cara bersuci sama dengan ketika akan melakukan ibadah shalat. Yaitu, dengan melakukan wudhu untuk menghilangkan hadas kecil. Serta, melakukan mandi untuk menghilangkan hadas besar. Seperti yang telah diajarkan oleh Rasulullah ketika beliau akan beriktikaf. Terlebih karena pelaksanaannya di tempat ibadah, maka orang yang masuk di dalamnya harus dalam kondisi suci.
DAHULUKAN NIAT
Seperti dalam melakukan ibadah lainnya, niat merupakan rukun untuk melakukan iktikaf. Niatkan iktikaf Anda dengan tujuan benar - benar mendekatkan diri kepada Allah. Letak niat tersebut di dalam hati dan tidak boleh dilafalkan. Khairul Anwar pun menegaskan bahwa keinginan untuk melakukan iktikaf pun pada hakikatnya sudah dianggap berniat untuk iktikaf sebagai ibadah kepada ALlah SWT.
PERBANYAK ZIKIR
Setelah berniat, seseorang hendaknya berdiam diri di masjid atau di musala dengan khusyuk menyatu kepada Allah. Dalam hal ini seseorang bisa menyertainya dengan zikir kepada Allah bisa juga dengan membaca Alquran, sebagai pelengkap dan iktikaf yang dilakukannya. Dengan cara begitu, maka pahala seseorang saat beriktikaf akan bertambah.
"Berdiam diri di masjid itu manfaatnya sangat banyak. Disamping seseorang bisa khusyuk mendekatkan diri kepada Allah, ia juga akan terhindar dari segala bentuk kemaksiatan yang ada di luar masjid," imbuh Khairul Anwar.
WAKTU IKTIKAF
Khairul Anwar menambahkan bahwa pada dasarnya iktikaf bisa dilakukan kapan saja. Iktikaf dapat dilakukan selesai shalat Subuh, Dhuhur, Asar, Magrib dan seterusnya. Akan tetapi yang sangat utama adalah pada waktu 10 hari akhir Ramadan, sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah Saw.
Di samping itu, dalam beriktikaf juga tidak ada batasan soal lama dant idaknya seseorang berdiam diri di masjid. Seseorang boleh melakukannya dengan waktu yang lama, boleh juga dengan waktu sebentar sesuai kemampuannya.
Iktikaf akan berakhir, ketika seseorang menginginkannya menyelesaikan. Namun, akan batal jika dia berada pada kondisi tertentu. Misalnya datang haid atau tiba - tiba gila.
BOLEH DILAKUKAN
Dalam berdiam diri di masjid, seseorang diperbolehkan melakukan banyak aktivitas, lebih - lebih aktivitas yang bernilai ibadah, seperti melakukan shalat sunah, membaca Alquran, berzikir, dan sebagainya di dalam masjid. Bahkan, kalau seseorang bisa melakukan itu saat iktikaf, hal itu akan lebih baik karena dapat menambah ibadah kepada Allah.
Saat iktikaf juga boleh bergerak, berbicara dengan orang di masjid, dan sebagainya karena iktikaf sebagai bagian dari ibadah. Tidak seperti ibadah shalat yang hanya bisa bergerak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan dalam syariat.
"Mereka juga harus selalu ada di masjid, jangan keluar masuk apalagi dengan keperluan yang tidak jelas. Sebab, iktikaf itu tujuannya adalah untuk mendekatkan diri kepada Allah dengan khusyuk dan fokus. Oleh karena itu, niat sebelum beriktikaf sangat penting dan harus ditanamkan sejak awal," imbuhnya.
Baca juga:
Advertisement
// kode Iklan yang sudah diparse, letakkan disini
No comments
Note: Only a member of this blog may post a comment.