AkuIslam.Id - Sedang asyik menunggu bedug Magrib ditabuh, ternyata haid datang. Apakah datangnya haid ini juga membatalkan puasa, sehingga harus diqada di hari berikutnya?
Ilustrasi Wanita Haid ( Foto @U-Report ) |
Wahyuni (29) seorang muslimah yang saat ini sedang sibuk melakoni bisnis garmen sangat semangat menyambut datangnya bulan suci Ramadan. Hari pertama dia dapat mengikutinya dengan baik.
Tetapi tidak di hari kedua karena ketika asyik mempersiapkan menyambut buka puasa, mengingat Magrib hanya kurang beberapa menit lagi, ternyata dia mendapati darah haid telah keluar.
Pertanyaannya, apakah puasa pada hari kedua ini harus diqada? Padahal waktu Magrib sudah sesaat lagi.
Perintah puasa ditujukan kepada umat Islam sebagaimana umat-umat sebelumnya. Karena itu selagi tidak sakit dan tidak dalam perjalanan jauh, perintah berpuasa sebulan penuh ini harus ditaati. Namun, tidak bagi para muslimah yang sedang kedatangan tamu bulanan haid.
Selama haid datang, maka baginya haram untuk melakukan puasa Ramadan, juga ibadah lainnya termasuk shalat.
HADUS DIQADA
Untuk peristiwa yang dihadapi oleh Wahyuni tentu hal ini harus diterima dengan sikap penuh keimanan. Jangan sampai menyikapinya dengan mengeluh dan tidak ikhlas. Karena haid merupakan takdir dan sunatullah untuk para wanita.
Perintah menunaikan ibadah puasa, dimulai dari sebelum terbitnya fajar. Artinya dimulai sebelum memasuki waktu Subuh, sehingga tenggelamnya matahari (yaitu waktu Magrib). Jika di antara terbitnya fajar dan tenggelamnya matahari ini, ada sesuatu yang dapat membatalkan puasa, maka secara otomatis puasa tersebut juga batal. Sehingga, memberikan dampak untuk menggantinya (qada) di lain hari.
TETAP BERPAHALA
Inilah yang terjadi pada saudara Wahyuni. Karena sebelum waktu Magrib tiba, namun haid sudah datang. Maka, puasanya pun batal mengingat haid merupakan salah satu yang dapat membatalkan puasa.
Meskipun jarak antara datangnya haid dengan datangnya waktu Magrib hanya berjarak beberapa menit saja.
Sehingga, baginya berkewajiban untuk mengqadanya di lain hari selepas bulan Ramadan. Namun, seharusnya Wahyuni tidak perlu berkecil hati, karena antusiasme serta ketaatan dalam menjalankan perintah Allah, sudah memperoleh pahala tersendiri di sisi Allah.
Menaati untuk segera berbuka ketika haid datang, ini juga bagian ibadah karena menaati perintah Allah untuk menjauhi semua larangannya. Termasuk tidak berpuasa selama haid. Semoga penjelasan ini dapat bermanfaat, sehingga kita semua dapat terus meningkatkan keimanan dan ibadah kita kepada Allah SWT.
Baca juga:
Advertisement
// kode Iklan yang sudah diparse, letakkan disini
No comments
Note: Only a member of this blog may post a comment.