AkuIslam.Id - Mengawasi anak kala sedang bermain merupakan hal yang penting untuk dilakukan, agar tidak terjadi hal - hal yang tidak di inginkan tentunya orang tua wajib untuk selalu memperhatikan anak - anak mereka.
Ilustrasi |
Besar kemungkinan musibah itu datang lantaran kurangnya pengawasan otang tuanya. Maka dari itu bila tidak ingin terjadi hal - hal yang tidak di inginkan kepada anak - anak kita, kita sebagai orang tua wajib untuk memperhatikan atau mengawasinya.
Berikut panduan bagi orang tua saat si kecil bermain di luar yang bisa dilakukan.
1. SESUAI USIA
Pengawasan anak dapat dilakukan dengan cara mendampinginya. Cara pendampingan tersebut tergantung usia anak sendiri. Untuk bocah 4 tahun ke bawah, jangan sering ditinggal, karena belum mengerti cara menjaga dirinya.
2. DIARAHKAN
Selain menemani, berikan juga arahan - arahan dengan cara mengikuti keinginan anak bermain, kemudian mengarahkan pada sesuatu yang lebih mendidik.
3. IKUT BERMAIN
Seharusnya orang tua juga ikut bermain, menemani anak. Misalnya anak itu sukanya bermain layang-layang, orang tua juga harus bermain. Dan mengajarinya dengan pola-pola yang baik dan menyenangkan baginya. Kemudian setelah bermain cukup lama, orang tua harus mengajaknya pulang dengan cara yang baik pula, seperti memberikan informasi bahwa bermain di siang hari kurang baik dan sebagainya biar mereka mau diajak. Itu adalah bagian dari pendidikan.
4. ZONA BERMAIN
Bagi anak yang sudah di atas 5 tahun, bisa diberi kebebasan bermain sendiri. Tapi batasilah zona bermainnya agar terhindar dari bahaya. Harus dipastikan aman dan tidak membahayakan. Jangan dibiarkan bermain terlalu jauh, ukuran maksimal 500 M, itupun orang tua harus bisa memastikan bahwa tempat tersebut aman, tidak membahayakan.
5. KENALI TEMAN
Selanjutnya kenali pribadi teman anak dan keluarganya. Jangan sampai anak bermain dengan temannya yang tidak baik, seperti kasar dan suka memukul. Orang tua harus menentukan, harus dengan siapa anaknya itu bermain agar anak tidak mudah terpengaruh sikap yang tidak baik.
Baca juga:
Advertisement
// kode Iklan yang sudah diparse, letakkan disini
No comments
Note: Only a member of this blog may post a comment.