Dari Detik |
"Bila mitra driver ter-suspend alias diputus kemitraannya, ini berarti mereka terindikasi kuat meperbuat perbuatan kecurangan yang melanggar kontrak kemitraan," ucap keterangan tertulis dari manajemen PT Go-Jek Indonesia yang diterima detikcom, Jumat (17/2/2017).
Dalam keterangan itu dijelaskan juga bahwa pihak Go-Jek telah mengenal laporan dari yang disebut dari eks mitra driver Go-Jek. Pihak Go-jek menyebut telah mempunyai standard operating procedure (SOP) terhadap para mitra driver-nya.
"Kami telah mendengar adanya laporan yang dilayangkan oleh salah satu eks mitra driver Go-Jek. Yang bisa kita hinggakan merupakan Go-Jek telah mempunyai SOP serta kode etik mitra yang jelas terkait pelayanan para mitra driver," tulis pihak manajemen Go-Jek dalam keterangan tersebut.
Suspense yang diperbuat pihak Go-Jek disebut sebagai upaya menghindari kecurangan serta melindungi para mitra driver-nya yang lain. Kebijakan suspense tersebut juga dianggap untuk melindungi konsumen Go-Jek.
"Go-Jek meperbuat suspend terhadap oknum yang meperbuat kecurangan demi melindungi ratusan ribu mitra driver kita yang jujur. Kita ingin memastikan adanya keadilan bagi mereka yang telah bekerja keras untuk kemajuan serta kesejahteraannya. Ini juga kita perbuat untuk melindungi para konsumen setia kami," jelas keterangan tersebut.
"Di Go-Jek, mitra driver memegang peranan penting. Oleh sebabnya, kebijakan perusahaan bakal rutin dilandasi pada misi untuk menyejahterakan kenasiban para mitra Go-Jek," sambungnya.
Sebelumnya, KB, seorang direksi PT Go-Jek Indonesia, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan oleh Rosikin, seorang driver Go-Jek. Pelaporan ini menyusul dampak suspend terhadap akun Rosikin, jadi dirinya tak bisa mengambil saldo di akunnya tersebut.
"Kita mengabarkan PT Go-Jek Indonesia yang diduga meperbuat tindak pidana penggelapan terhadap driver-nya. Jadi tak sedikit sekali dari rekan-rekan Go-Jek ter-suspend akunnya, jadi saldo yang ada di akun mereka tak bisa diambil," ucap pengacara dari LBH Jakarta Oky Wiratama terhadap wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/2).
Rosikin sebagai pihak yang merasa dimenyesalkan membahas akunnya ter-suspend sejak 23 Januari lalu. Sejauh ini, Rosikin mengaku belum mendapat penjelasan dari pihak Go-Jek.
"Tentang argumen kenapa ter-suspend, tak ada penjelasan dari pihak PT Go-Jek. Uang yang di akun tak bisa diambil, uang saya sendiri di akun ada Rp 4,1 juta. Saya ke kantor bolak-balik tak ada penjelasan sama sekali, hanya bilang sistem, sistem, serta sistem," jelas Rosikin.
Ia telah berulang kali meminta saldonya dikembalikan. "Tetapi disebut itu sistem jadi uang di akun hilang," imbuhnya.
Baca juga:
Advertisement
// kode Iklan yang sudah diparse, letakkan disini
No comments
Note: Only a member of this blog may post a comment.